Lembaga Nagari

LPMN (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari)

Profil / Deskripsi

Informasi profil dan gambaran umum lembaga

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN) merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan sebagai mitra Pemerintah Nagari dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan nagari. LPMN menjadi wadah partisipasi aktif masyarakat dalam menggali, menampung, dan mengembangkan potensi nagari, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan. Melalui pendekatan pemberdayaan, LPMN mendorong masyarakat untuk berperan langsung dalam pembangunan sehingga tercipta nagari yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Informasi Lembaga

Informasi alamat, kontak, operasional, dan kepengurusan lembaga

Alamat

Buka lokasi di Google Maps

Kontak

+62 82315863113

Jam Operasional

Senin - Kamis 08.00 - 16.00 WIB Jumat 08.00 - 16.30 WIB

Struktur Pengurus

Pembina

Wali Nagari, Sekretaris Nagari, Kasi Pemerintahan

Ketua LPMN

Rifda Nelmita

Wakil Ketua

Adi Samore

Sekretaris

Rini

Bendahara

Khairunnisa

Seksi Perencanaan dan Pembangunan

Syafril

Seksi Ekonomi

Romi Ifana

Seksi Sosial Budaya dan Kesehatan

Rini Fitriani

Seksi Pemuda Budaya dan Olahraga

Delima Sri Wahyuni dan Coki Kurniawan

Tugas & Fungsi Utama

  • 1Membantu kepala desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa.
  • 2Menggerakkan Masyarakat dalam pelaksanaan Pembangunan desa dengan swadaya gotong royong.
  • 3Menggali dan mengembangkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam nagari.
  • 4Mengawasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.
  • 5Menjadi penghubung antara masyarakat dan Pemerintah Nagari dalam pelaksanaan pembangunan
  • 6Mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi dan sosial.
  • 7Menumbuhkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
  • 8Berperan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di wilayah nagari.